DARAH HEWAN YANG DIBUAT ARANG SEBAGAI FILTER
Kajian Fikih Terkait Penggunaan Darah Hewan yang Diarangkan untuk Penyaringan Produk Cairan
Ilustrasi Teknologi Sistem Filtrasi dan Pemurnian Cairan
Deskripsi maslah :
Untuk proses penyaringan, sterilisasi dan pemurnian beberapa produk cair dari kandungan zat-zat bawaan yang berbahaya bagi kesehatan manusia lazim digunakan sarana filter. Selama ini umumnya menggunakan bathok (tempurung) kelapa yang telah dijadikan arang untuk difungsikan sebagai filter.
Belakangan muncul teknologi pendayagunaan darah hewan yang dihimpun dari sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH) untuk difungsikan sebagai filter. Tentu saja darah hewan dari RPH tersebut harus dipanaskan sedemikian rupa hingga berubah menjadi arang. Diperoleh informasi peluang penggunaan teknologi filter eks darah hewan yang diarangkan itu melibatkan industri air meneral yang hasil akhirnya berupa air minum dalam kemasan gelas atau galon.
Wacana Fiqh Yang Ada :
Darah hewan sekalipun berasal dari sembelihan hewan yang halal dikonsumsi dagingnya, dihukumi haram untuk konsumsi. Kemungkinan penggunaan darah hewan untuk membasahi jaring (jala) para nelayan dilaut atau untuk memberi makan binatang buas dan ikan, selama ini tidak diperoleh ketegasan hukum yang melarangnya. Sementara pemberian status najis pada darah dari nash syar’i dikhususkan pada darah jenis haidl, nifas, istihadlah, darah yang keluar melalui anus (dubur) dan muntah darah.
Masalah Hukum :
- Bolehkan menggunakan darah hewan yang sudah melalui proses pengarangan sebagai filter bagi penyaringan produk barang-barang cair ?
- Apa pula hukum mengkonsumsi / menggunakan produk-produk cair yang proses penyaringannya dengan menggunakan filter yang berasal dari darah diarangkan ?
Jawab :
Menggunakan darah hewan yang sudah melalui proses pengarangan sebagai filter bagi penyaringan produk barang-barang cair adalah diperbolehkan sekedar untuk islah (untuk alat memproses / mengolah agar mendapat hasil yang baik).
Mengkonsumsi barang-barang atau cairan yang diproses dengan penyaringan filter yang berasal dari darah yang diarangkan juga boleh selama penggunan filter tersebut sesuai dengan alasan diatas.
Referensi :
- Al Madzahib al ‘Arba’ah Jl. I/19
- Hasyiyah al Qulyubbi I/76 (Darul Ihya’ al Kutubil al ‘Arabiyah)
- al ‘Aziz Syarah al Wajiz I/249