Pertanyaan:
a. Wajibkah bagi orang tua memberi nafkah, walaupun anaknya libur panjang?
b. Wajibkah bagi orang tua membelikan peralatan sekolah seperti buku atau kitab?
Jawab:
a. Tidak wajib menafkahi, kecuali apabila anak itu bekerja akan mengangggu konsentrasi dan kesuksesan belajarnya.
b. Wajib.
Catatan: Menurut Imam al-‘Adzro’i dan ar-Rôfi’i, apabila kebiasaan anak tersebut tidak bekerja, maka orang tua tetap wajib menafkahi.
Referensi:




