Jawab: Tetap wajib, hanya saja jika khawatir akan ada pengakuan palsu dari para penipu, maka tidak boleh diumumkan. Dan barang temuan tersebut dialokasikan pada kemaslahatan umum.
Referensi:
Jawab: Tetap wajib, hanya saja jika khawatir akan ada pengakuan palsu dari para penipu, maka tidak boleh diumumkan. Dan barang temuan tersebut dialokasikan pada kemaslahatan umum.
Referensi:
Jurnalis dan Kontributor setia untuk rubrik ini. Terus menyebarkan literasi islami yang mencerahkan bagi umat.