Jawab: Yang dimaksud dengan ayat tersebut yaitu memberikan haknya istri tanpa menunda-nunda, tidak menyakitinya dan mencukupi segala kebutuhan kehidupannya menurut kemampuan suami.
Referensi:
Jawab: Yang dimaksud dengan ayat tersebut yaitu memberikan haknya istri tanpa menunda-nunda, tidak menyakitinya dan mencukupi segala kebutuhan kehidupannya menurut kemampuan suami.
Referensi:
Jurnalis dan Kontributor setia untuk rubrik ini. Terus menyebarkan literasi islami yang mencerahkan bagi umat.