Jawab: Tidak wajib ganti rugi, apabila tidak adanya keteledoran(sang penjaga penitipan berusaha semaksimal mungkin menjaga.
Referensi:
Jawab: Tidak wajib ganti rugi, apabila tidak adanya keteledoran(sang penjaga penitipan berusaha semaksimal mungkin menjaga.
Referensi:
Jurnalis dan Kontributor setia untuk rubrik ini. Terus menyebarkan literasi islami yang mencerahkan bagi umat.