Jawab: Ada, yakni ketika anak laki-laki atau perempuanya sudah berumur 10 tahun. Maka tempat tidur sang anak tersebut harus dipisah dari ibunya, bapaknya, saudara laki-laki atau perempuanya.
Referensi:
Jawab: Ada, yakni ketika anak laki-laki atau perempuanya sudah berumur 10 tahun. Maka tempat tidur sang anak tersebut harus dipisah dari ibunya, bapaknya, saudara laki-laki atau perempuanya.
Referensi:
Jurnalis dan Kontributor setia untuk rubrik ini. Terus menyebarkan literasi islami yang mencerahkan bagi umat.