Jawab: Semua orang berhak atas buah tersebut, apabila pemakaman tersebut tanah waqaf atau pemakaman umum.
Referensi:
Jawab: Semua orang berhak atas buah tersebut, apabila pemakaman tersebut tanah waqaf atau pemakaman umum.
Referensi:
Jurnalis dan Kontributor setia untuk rubrik ini. Terus menyebarkan literasi islami yang mencerahkan bagi umat.