Lang

Bangun Dari Sujud Karena Kaget Saat Sholat

Entah karena apa, seseorang secara spontan (tidak menyengaja) bangun dari sujud (mungkin karena kaget). Kemudian dia meneruskan dengan rukun setelahnya, tanpa kembali bersujud. Benarkah tindakan orang tersebut?
Jawab: Tidak benar, baginya harus kembali ke posisi sujud, sebelum melakukan rukun setelahnya.
Referensi:

&حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 2 صحـ : 38 مكتبة دار الفكر
وَيَجِبُ أَن لاَّ يَقْصِدَ بِرَفْعِهِ غَيْرَهُ كَمَا مَرَّ فِي الرُّكُوعِ فَلَوْ رَفَعَ فَزِعًا مِنْ شَيْءٍ لَمْ يَكْفِ وَيَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَعُودَ إلَى السُّجُودِ  اهـ
Foto Profil /r/

Ditulis oleh /r/

Jurnalis dan Kontributor setia untuk rubrik ini. Terus menyebarkan literasi islami yang mencerahkan bagi umat.