Materi Risalatul mahidl: 02
MASA MASA HAIDL
MASA MINIMAL HAID =
sehari semalam.
Yang dimaksudkan adalah akumulasi sehari semalam,yaitu 24 jam.
itu artinya:
bisa jadi 24 jam itu keluar scara continue/ terus menerus atau bisa jadi 24 jam itu terkumpul dari darah yang terputus putus dalam beberapa hari, asalkan tidak lebih dari 15 hari.
Contoh 1:
tanggal 1 keluar darah dimulai dari jam 5 pagi dan darah terus keluar sampai tanggal 2 pada jam 5 pagi.
Maka mulai jam 5 pagi tanggal 1 sampai jam 5 pagi tanggal 2 dihukumi haid.
Contoh 2:
tgl 1 keluar darah 5jam
tgl 5 keluar darah 5jam
tgl 9 keluar darah 5jam
tgl 12 keluar darah 5jam
tgl 15 keluar darah 5jam
maka hukumnya :
pada tanggal 1 sampai 15 d hukumi haidl,krn darah telah mencapai 24 jam dalam lingkup 15 hari.
Contoh 3:
tgl 1 keluar darah 5jam
tgl 4 keluar darah 5jam
tgl 7 keluar darah 5jam
tgl 10 keluar darah 5jam
maka hukumnya:
pada tanggal 1 sampai 10 =darah fasad.
karena tidak mencapai batas minimal haid.
Contoh 4:
tgl 1 keluar darah 7jam
tgl 5 keluar darah 7 jam
tgl 10 keluar darah 7 jam
tgl 16 keluar darah 7 jam
maka hukumnya =
pada tanggal 1 sampai 16 semua darah dihukumi fasad, karena meskipun darah telah mencapai 24 jam akan tetapi keluarnya melebihi batas maksimal masa haidl (15hari) dengan perincian;
pada tanggal 1 sampai 10 dihukumi fasad karena tidak terkumpul darah 24jam dalam lingkup 15 hari.
pd tgl 16 dihukumi fasad karena darah tidak mencapai batas minimal haid.
